DPD Mediasi Sengketa Tanah Telkom di Rantepao, 3 Kesepakatan Dihasilkan
Rabu, 22 September 2021 – 16:14 WIB

Komite II DPD mempertemukan pihak PT Telkom dengan ahli waris H Ali terkait sengketa tanah yang kini berdiri tower dan Kantor Telkom Ratenpao di Toraja Utara, Rabu (22/9). Foto: Humas DPD RI
Oleh karena itu, pihaknya sedang berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dengan Pemkab.
"Tapi sebagai BUMN, Telkom tentu saja akan menghormati, patuh dan taat kepada hukum," ujar Junian.
Selain Junian, hadir dari pihak Telkom Weriza (Senior General Manager Asset Management Center), Chairuddin Mirza Taufik (VP Regulatory Management Unit).
Sedangkan dari DPD, juga hadir Staf Khusus Ketua DPD Togar M Nero.
Kedua pihak juga sepakat lebih fokus pada pasca-putusan hukum yang sudah inkrah, karena ada hak hukum yang harus dijamin. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi II DPD menjembati persoalan sengketa tanah antara Telkom dengan ahli waris H Ali.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Lewat Program GoZero%, Telkom Dorong Terciptanya Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham