DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan
Rabu, 16 Februari 2011 – 12:21 WIB

DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Budi Agus S menambahkan fakta selama persidangan berlangsung, Antonius Raymon Bawengan mengaku bahwa dirinya sama sekali belum pernah tahu dan membaca buku dan selebaran yang dia sebarluaskan di kelurahan Kranggan, Temanggung. (fas/jpnn)
TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik