DPD Rekomendasikan Tiga Calon DOB

Satu di Sumbar, Dua di Papua

DPD Rekomendasikan Tiga Calon DOB
DPD Rekomendasikan Tiga Calon DOB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (26/2), memutuskan persetujuanya atas usul pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB). Tiba calon DOB itu adalah Kabupaten Indojati, Kabupaten Pulau Muyu dan Kabupaten Pulau Numfor.

Kabupaten Indojati rencananya dimekarkan dari Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat. Sedangkan Kabupaten Pulau Muyu memiliki daerah induk Kabupaten Boven Digoel di Papua, sementara Kabupaten Pulau Numfor akan dimekarkan dari Kabupaten Biak Numfor.

"Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia memutuskan untuk menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi pembentukan daerah otonomi baru di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Biak Numfor di dalam Provinsi Papua," kata Wakil Ketua DPD, Laode Ida saat ditemui usai memimpin Sidang Paripurna DPD RI, di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/6).

Sebelum persetujuan ini dikeluarkan DPD, lanjut Laode, para senator telah melakukan uji kelayakan teknis dan administrasi bagi tiga calon DOB itu. Selanjutnya, rekomendasi DPD akan diserahkan ke DPR.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (26/2), memutuskan persetujuanya atas usul pembentukan tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News