DPD Rekomendasikan Tiga Calon DOB
Satu di Sumbar, Dua di Papua
Rabu, 27 Februari 2013 – 00:42 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (26/2), memutuskan persetujuanya atas usul pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB). Tiba calon DOB itu adalah Kabupaten Indojati, Kabupaten Pulau Muyu dan Kabupaten Pulau Numfor.
Kabupaten Indojati rencananya dimekarkan dari Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat. Sedangkan Kabupaten Pulau Muyu memiliki daerah induk Kabupaten Boven Digoel di Papua, sementara Kabupaten Pulau Numfor akan dimekarkan dari Kabupaten Biak Numfor.
"Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia memutuskan untuk menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi pembentukan daerah otonomi baru di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Biak Numfor di dalam Provinsi Papua," kata Wakil Ketua DPD, Laode Ida saat ditemui usai memimpin Sidang Paripurna DPD RI, di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/6).
Sebelum persetujuan ini dikeluarkan DPD, lanjut Laode, para senator telah melakukan uji kelayakan teknis dan administrasi bagi tiga calon DOB itu. Selanjutnya, rekomendasi DPD akan diserahkan ke DPR.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (26/2), memutuskan persetujuanya atas usul pembentukan tiga
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia