Timwas Century DPR Buka Peluang Panggil Anas
Selasa, 26 Februari 2013 – 22:22 WIB
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR tengah mengkaji kemungkinan memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hal ini menyusul kuatnya dugaan Anas menyimpan informasi tentang kejanggalan pengucuran dana bailout untuk Bank Century.
Anggota Timwas Century DPR, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pihaknya punya kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap tahu tentang kasus Century. "Bisa saja kan ada kewenangan kita untuk memanggil," ujar Fahri di gedung DPR R, Jakarta, Selasa (26/2).
Namun demikian Fahri menegaskan, Timwas tidak akan buru-buru memanggil Anas untuk dimintai keterangan. Sebab, lanjut Fahri, saat iniTimwas masih fokus mengawal penanganan kasus Century oleh lembaga penegak hukum.
"Besok kan dengan KPK, kita mau tanya lebih dalam kenapa kasus ini tidak selesai. Mungkin juga ada hubungan dengan persoalan politik, tetapi besok kita akan tanya," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR tengah mengkaji kemungkinan memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hal ini menyusul
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah