Timwas Century DPR Buka Peluang Panggil Anas

Timwas Century DPR Buka Peluang Panggil Anas
Timwas Century DPR Buka Peluang Panggil Anas
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR tengah mengkaji kemungkinan memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hal ini menyusul kuatnya dugaan Anas menyimpan informasi tentang kejanggalan pengucuran dana bailout untuk Bank Century.

Anggota Timwas Century DPR, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pihaknya punya kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap tahu tentang kasus Century. "Bisa saja kan ada kewenangan kita untuk memanggil," ujar Fahri di gedung DPR R, Jakarta, Selasa (26/2).

Namun demikian Fahri menegaskan, Timwas tidak akan buru-buru memanggil Anas untuk dimintai keterangan. Sebab, lanjut Fahri, saat iniTimwas masih fokus mengawal penanganan kasus Century oleh lembaga penegak hukum.

"Besok kan dengan KPK, kita mau tanya lebih dalam kenapa kasus ini tidak selesai. Mungkin juga ada hubungan dengan persoalan politik, tetapi besok kita akan tanya," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR tengah mengkaji kemungkinan memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hal ini menyusul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News