DPD RI Bantu Mediasi Masalah Karyawan PTFI

DPD RI Bantu Mediasi Masalah Karyawan PTFI
Kunjungan kerja DPD RI di Kabupaten Mimika dalam rangka mencali solusi tentang aksi mogok pekerja PT Freeport Indonesia. Foto: Humas DPD

Sedangkan Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menanyakan apakah kebijakan PTFI merumahkan karyawan sudah sesuai undang-undang. Dia berupaya memastikan PTFI memenuhi hak-hak karyawan yang diberhentikan.

"Dengan adanya pemberhentian sementara karyawan ini, kami ingin memastikan bahwa BPJS masih diberikan", kata senator dari DKI Jakarta. 

Setelah bertemu dengan manajemen PTFI, DPD RI lantas menggelar pertemuan dengan SKPD Kabupaten Mimika dan Serikat Pekerja PTFI. Pada pertemuan yang digelar di kantor Bupati Mimika, Abraham Tandi Datu selaku perwakilan SPSI PTFI mengatakan bahwa para pekerja bisa memahami jika PHK untuk efisiensi lantaran masalah finansial.

Namun, serikat pekerja meminta PTFI untuk membatalkan pemberhentian sementara dan mempekerjakan karyawan kembali tanpa ada sanksi. "Kami juga bicara dengan pemerintah untuk segera ditentukan kepastian Freeport, karena itu berpengaruh dengan kita yang bekerja disana", urai Abraham. 

Sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika Roni Maryen mengatakan bahwa polemik itu sudah berlangsung lama. Menurutnya, Pemkab Mimika sudah melakukan tugas sebagai fasilitator.

"Polemik ini hanya bisa diselesaikan di Peradilan Hubungan Industrial. Pemerintah daerah tidak berwenang untuk mengambil keputusan," ujar Roni.

Setelah mengadakan kedua pertemuan tersebut, Nono mengharapkan PTFI untuk kembali mempekerjakan sekitar 8.000 karyawan yang terkena PHK. DPD, katanya, akan memperjuangkan hal itu.

DPD juga akan mengundang sejumlah menteri terkait, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN. Bahkan, DPR akan melakukan konsultasi khusus dengan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nono Sampono mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (24/8). Kunjungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News