DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antardaerah

Dalam FGD tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin memberikan sambutan sekaligus memberikan ide awal sebagai pemantik diskusi.
Sementara Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah Dr. Abdul Kholik, dan Pakar Hukum Tata Negara UGM Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar bertindak sebagai pembicara dan narasumber dari diskusi yang dipandu oleh Senator dari DI Yogyakarta Afnan Hadikusumo.
Para pembicara menekankan pentingnya DPD dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Optimalisasi kinerja DPD RI, Kolaborasi Senator antar Daerah, Otonomi Daerah, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah.
Sultan Najamudin menegaskan setiap anggota harus bisa memainkan peran sebagai Agregator, Katalisator, Evaluator, Promotor, dan Mediator.
Selain selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan kepentingan daerah, setiap anggota harus bisa melakukan hubungan yang baik dengan pemerintah, dan juga dengan lembaga negara yang lain.
Beroposisi memang bisa dilakukan dengan banyak cara, tetapi yang lebih penting adalah, bagaimana tujuan bisa tercapai dengan cara itu.
Zainal Arifin Mochtar dalam penjelasannya menyebutkan kekuasaan DPD RI perlu disadari oleh anggotanya sendiri.
DPD RI mewakili suara masyarakat yang lebih besar dari DPR RI. Setiap anggota DPD mempunyai dasar legitimasi yang kuat, tetapi perannya secara politik kelembagaan sangat kecil.
Sebanyak 40 orang Senator dari seluruh Indonesia mengikuti FGD bertema Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam Mewujudkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030