DPD RI Dorong Percepatan Pembangunan PLTSa

“Komite II DPD meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera menetapkan Permendagri tentang tipping fee dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah terkait dengan biaya pengelohan sampah dan bantuan biaya pengelolaan sampah dari pemerintah pusat,” ujar Parlindungan Purba.
Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin mengatakan pembangunan PLTSa bertujuan untuk menemukan solusi atas permasalahan sampah yang menumpuk sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat. Beberapa daerah yang menjadi pilot project telah mulai dalam proses pembangunan pengelolaan sampah yang mampu menghasilkan energi listrik.
“Esensi program kita adalah menghilangkan sampah dengan bonus listrik. Sepanjang perjalanannya kita sudah mencapai beberapa capaian penting,” ujarnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Komite II DPD RI mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dapat mengelola sampah menjadi energi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- BRI Insurance Catat Laba Rp 702 Miliar di 2024, Tumbuh 45 Persen
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini