DPD RI Dorong Percepatan Pembangunan PLTSa
“Komite II DPD meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera menetapkan Permendagri tentang tipping fee dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah terkait dengan biaya pengelohan sampah dan bantuan biaya pengelolaan sampah dari pemerintah pusat,” ujar Parlindungan Purba.
Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin mengatakan pembangunan PLTSa bertujuan untuk menemukan solusi atas permasalahan sampah yang menumpuk sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat. Beberapa daerah yang menjadi pilot project telah mulai dalam proses pembangunan pengelolaan sampah yang mampu menghasilkan energi listrik.
“Esensi program kita adalah menghilangkan sampah dengan bonus listrik. Sepanjang perjalanannya kita sudah mencapai beberapa capaian penting,” ujarnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Komite II DPD RI mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dapat mengelola sampah menjadi energi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya