DPD RI Gelar FGD Soal RUU Daerah Kepulauan di Batam, Begini Harapan Nono Sampono

DPD RI Gelar FGD Soal RUU Daerah Kepulauan di Batam, Begini Harapan Nono Sampono
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema "Undang-Undang Daerah Kepulauan: Ikhtiar Pemerintah Menciptakan Kesejahteraan Rakyat Yang Merata dan Berkeadilan" di Hotel Aston, Batam, Selasa (29/6/2021). Foto: Humas DPD RI

Menurut dia, provinsi daerah kepulauan mengalami berbagai permasalahan dalam pembangunan terkait kebutuhan anggaran.

Pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan sangatlah berbeda dengan wilayah daratan. Seperti wilayah daratan satu puskesmas bisa melayani beberapa kecamatan, tetapi di daerah kepulauan, satu puskesmas tidak bisa melayani satu kecamatan, termasuk sekolah.

“Satu-satunya jalan diberikan kewenangan untuk mengelola potensi di daerah itu. Ada ruang, ada kewenangan, dan spesifikasi pemerintah yang jelas. Anggaran juga memang harus lebih bisa menjangkau untuk membangun dengan kondisi seperti itu. Apalagi sesuai dengan rencana Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu poros maritim dunia dengan menguatkan daerah kepulauan,” ujar Nono Sampono.(jpnn)

DPD RI mengelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Undang-Undang Daerah Kepulauan: Ikhtiar Pemerintah Menciptakan Kesejahteraan Rakyat Yang Merata dan Berkeadilan".


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News