DPD RI Klaim Maksimalkan Kinerja Di Masa Sidang yang Singkat

DPD RI Klaim Maksimalkan Kinerja Di Masa Sidang yang Singkat
Wakil Ketua DPD Nono Sampono saat menerima laporan dari salah satu pimpinan alat kelengkapan DPD pada Sidang Paripurna ke-9 DPD RI, Masa Sidang III Tahun 2018-2019, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (14/2). Foto: Humas DPD

Hasil Produk Legislasi DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2018-2019:

1. RUU Usul Inisiatif DPD RI tentang Perlindungan Pasien (disahkan di Paripurna Ke-9 tanggal 14 Februari 2019)

2. Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (disahkan di Paripurna Ke-9 tanggal 14 Februari 2019)

3. Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. (disahkan di Paripurna Ke-9 tanggal 14 Februari 2019)

4. Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN. (disahkan di Paripurna Ke-9 tanggal 14 Februari 2019)

5. Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (disahkan di Paripurna Ke-9 tanggal 14 Februari 2019)

6. Pandangan DPD RI terhadap Pekerja Sosial (disahkan di Paripurna Ke-8 tanggal 18 Januari 2019)


Dewan Perwakilan Daerah (DPD R) mengklaim dapat memaksimalkan kinerja pada Masa Sidang III yang singkat ini. Dalam masa persidangan III, DPD RI telah menghasilkan 1 buah RUU Usul Inisiatif DPD RI, 3 buah hasil pengawasan DPD RI, 1 buah Pandangan DPD RI da


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News