DPD RI Menjalin Kerja Sama dengan BPS dan BIG

DPD RI Menjalin Kerja Sama dengan BPS dan BIG
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek pada acara penandatangan nota kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Ruang GBHN Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/1). Foto: Humas DPD RI

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto mengapresiasi kerjasama yang pertama kali ini dengan DPD RI. Dengan adanya kerja sama ini bisa menjadi output yang baik. “Kita tahu tugas DPD RI sangat berat, maka DPD memerlukan data baik sosial dan ekonomi. Data ekonomi ini bukan hanya dilihat secara nasional, tetapi kabupaten/kota,” cetus dia.

Suhariyanto juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini juga menyediakan data-data ‘wajah ramah’ seperti indeks demokrasi Indonesia, angka perceraian, dan data semangat anti korupsi.

“Semangat anti korupsi di masyarakat sangat tinggi. Mungkin ini bisa juga menjadi masukan DPD RI dalam bertindak anti korupsi,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna juga mengapresiasi kerja sama dengan DPD RI. Dengan kerjasama ini, diharapkan makin banyak yang lebih peduli dengan geospasial.

“Geospasial sangat penting dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jadi geospasial penting bagi daerah dalam simpul jaringan,” pungkasnya.

Muhtadi juga mengatakan bahwa sesuai amanah Presiden Joko Widodo mengenai geoportal kebijakan satu peta. Maka ke depan BIG akan menuju pemetaan dalam skala besar. “Kita tidak mungkin menjalankan amanah tersebut untuk skala besar sendirian. Karena kita memiliki ribuan pulau,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi sehingga dapat memberikan kepastian usaha.

Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain mitigasi bencana. Kebijakan ini dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan percepatannya dimuat di dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2016.(fri/jpnn)


DPD RI menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News