DPD RI Nilai Target 20 Juta Kunjungan Wisatawan Sulit Tercapai

DPD RI Nilai Target 20 Juta Kunjungan Wisatawan Sulit Tercapai
Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno saat memimpin RDPU terkait Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (21/10). Foto: Humas DPD RI

“Tanpa dipungkiri pariwisata membawa kesejahteraan masyarakat. Karena berbasis kemasyarakatan jika objek dan mobilisasinya kurang. Ya sama saja,” terangnya.

Senator asal Bali ini menilai pariwisata sangat rawan baik dari isu, bencana dan kebijakan yang berdampak pada pariwisata. Salah satu contoh setelah terjadi Bom I dan Bom II Bali yang telah menghancurkan pariwisata di Bali. “Intinya baik atau buruk pariwisata bisa mengakibatkan suatu daerah,” ujarnya.

Selain itu, permasalahan wisata juga bisa disebabkan adanya perang tarif hotel yang bisa berdampak pada kunjungan wisatawan.

“Perang tarif hotel juga menciptakan ketidaksehatan pada sektor pariwisata,” kata Anak Agung.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Haryadi BS Sukamdani mengatakan pariwisata yang merupakan program pemerintah belum mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah pusat dan daerah. Hal paling utama yang masih banyak kendala adalah menciptakan daya saing.

“Adapun kendala para pelaku pariwisata yaitu regulasi, SDM, dan transportasi, promosi, dan pembangunan destinasi,” terangnya.

Senada dengan Haryadi, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, Didin Junaedi mengatakan permasalahan wisata di Indonesia tidak jauh dari SDM, infrastruktur, dan promosi. “Dari dulu permasalah kita pada sektor pariwisata tidak jauh dari SDM, infrastruktur, dan promosi,” ucapnya.(adv/jpnn)

Komite III DPD RI menilai target kunjungan wisatawan asing hingga 20 juta wisatawan pada 2019 sulit tercapai.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News