DPD RI: Pembahasan RUU Cipta Kerja Bersifat Tripartit

DPD RI: Pembahasan RUU Cipta Kerja Bersifat Tripartit
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono bersama DPR RI dan Pemerintah membahas RUU tentang Cipta Kerja. Foto: Humas DPD RI

“Minimnya temuan ini diapresiasi oleh BPK RI pada penyerahan laporan keuangan. Hanya tiga temuan yang sifatnya administratif berada pada ranah pinjam pakai atas aset maupun kelebihan bayar dan itupun telah ditindaklanjuti oleh Sekretaris Jenderal. Pencapaian WTP ini diperoleh DPD RI sebanyak 14 kali berturut-turut,” jelas Nono Sampono.

Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan di Daerah

Pada kesempatan ini, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Andi Muh. Ihsan menggeluhkan masih banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan haknya seperti insentif kesehatan. Walaupun ada tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan insentif namun belum sesuai yang dijanjikan. “Tenaga kesehatan masih banyak yang belum menerima insentif. Ada juga yang sudah tapi tidak sesuai dijanjikan,” paparnya.

Permasalahan lain di Sulawesi Selatan, sambung Andi Ihsan, yaitu implementasi di lapangan terkait Kartu Pra Kerja. Dimana terdapat kendala di pemerintah daerah memperoleh informasi terkait data karena dikelola oleh pemerintah pusat.

“Implementasi Kartu Pra Kerja masih menghadapi masalah terutama informasi data yang dikelola oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara Andi Nirwana berharap pemerintah pusat bisa mengawasi secara ketat penggunaan dana desa dalam penanganan Covid-19 agar tidak ada penyelewengan. “Pusat harus mengawasi penggunan dana desa atas penanganan Covid-19 karena rawan penyelewengan,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Bali Bambang Santoso mengatakan merosotnya sektor pariwisata di Bali yang berdampak langsung kepada masyarakat. Karena masyarakat Bali sangat mengandalkan sektor pariwisata dalam pembangunan.

“Kami merekomendasikan bantuan kepada pekerja dalam sektor pariwisata,” pungkasnya.(ikl/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tim Kerja DPD RI ini bertugas mengikuti setiap kegiatan pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI sampai dengan akhir tahap pembahasan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News