DPD RI: Pemerintah Harus Prioritaskan Program Mengurangi Kesenjangan Ekonomi Daerah
DPD juga menyoroti kebijakan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) agar memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. Oleh karena itu, diperlukan sekurang-kurangnya anggaran sebesar 82,81 Triliun untuk ADD.
“Pemerintah harus konsisten dalam sesuai amanat Undang-Undang Desa dalam menentukan alokasi dana desa. Perlu formula yang tepat untuk aspek pemerataan keadilan. Selain itu, struktur dan format APBDesa perlu disederhanankan. Kebijakan Dana Insentif Daerah 2018 berdasarkan kriteria utama dan kategori kinerja disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah,” lanjutnya.
Wakil Ketua Nono Sampono menambahkan, pertimbangan DPD RI terhadap KEM PPKF Tahun 2018 dibuat untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran negara tahun 2018, baik dari sisi kebijakan ekonomi makro maupun kebijakan fiskal yang terkait dengan penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional.
“Pertimbangan DPD RI ini dibuat agar penyusunan KEM PPKF Tahun 2018 menjadi lebih baik, realistis, dan sesuai prioritas pembangunan nasional dan daerah,” tutup Nono.(jpnn)
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengesahkan Pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Redaktur & Reporter : Friederich
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel