DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng
Selasa, 18 Desember 2012 – 11:28 WIB

DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng
GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih Barat dan Seputih Timur. Salah satunya pemekaran butuh perencanaan dan pengkajian matang. Karena itu, Anang berharap agar Lamteng tidak melakukan pemekaran wilayah sebelum penyelesaian perencanaan, juga pengkajian pemekaran yang matang. Ia menilai, selama ini usulan pemekaran wilayah belum memiliki standar yang jelas, terutama untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPD RI asal Lampung Anang Prihantono mengatakan bahwa ada konsekuensi yang tak terelakkan bagi terbentuknya daerah otonomi baru (DOB). Yakni dapat menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dari berbagai aspek, terutama mengenai pembiayaan daerah.
Baca Juga:
"Kalau selama ini banyak DOB yang menggantungkan pada bantuan pembiayaan pusat. Bisa dikatakan, banyak dari DOB yang bangkrut karena tidak bisa mengurusi pemerintahannya," ujar Anang kepada Radar Lampung (Grup JPNN), Senin (17/12).
Baca Juga:
GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh