DPD Rombak Pimpinan Alat Kelengkapan

DPD Rombak Pimpinan Alat Kelengkapan
DPD Rombak Pimpinan Alat Kelengkapan
Ada tiga gugus kepulauan yang dipakai DPD, yakni gugus Sumatera 3 orang, gugus Jawa 2 orang, gugus Kalimantan  1 orang, gugus Bali dan Nusa Tenggara 1 orang, gugus Sulawesi  2 orang, gugus Maluku 1 orang, dan gugus Papua 1 orang.

Setiap anggota alat kelengkapan memilih sebanyak-banyaknya tiga calon pimpinan, yaitu satu orang wilayah barat, satu wilayah tengah, dan satu wilayah timur yang terpilih di gugus masing-masing. Kemudian calon pimpinan alat kelengkapan yang memperoleh suara terbanyak di masing-masing wilayah ditetapkan menjadi pimpinan alat kelengkapan yang terpilih.

Selanjutnya, yang memperoleh suara terbanyak pertama ditetapkan sebagai ketua dan suara terbanyak kedua dan ketiga ditetapkan sebagai wakil ketua. Jika terdapat calon terpilih yang memperoleh suara sama banyak di urutan pertama  maka dilakukan pemilihan ulang.

Sementara, pimpinan alat kelengkapan DPD yang telah dirubah melalui musyawarah mufakat dan pemungutan suara (voting) secara terbuka adalah, Ketua Komite I diisi Dani Anwar (DKI Jakarta) dibantu Eni Khairani (Bengkulu) dan Ferry FX Tinggogoy (Sulut). Ketua Komite II Bambang Susilo (Kaltim) dibantu dua wakil ketua, Mursyid (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Budi Doku (Gorontalo).

JAKARTA – Perombakan besar terjadi pada pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).  Melalui sidang parpurna, DPD menetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News