DPD Segera Panggil Mendagri

Soal Pembagian Fee BPD

DPD Segera Panggil Mendagri
DPD Segera Panggil Mendagri
JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakil Daerah (DPD) berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Gubernur Bank Indonesia (Pjs) Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pemanggilan itu terkait dengan pemberian fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para gubernur.

"Dua minggu ke depan kita akan memanggil pejabat terkait. Secara tekhnisnya bersamaan," kata Ketua Komite IV, Tonny Tesar usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2). ICW diwakili Adnan Topan Husodo, wakil koordonator ICW dan dua penelitinya, Agus serta Tama S Langkun.

Tonny yang juga anggota DPD asal Papua mengatakan pemanggilan itu terkait pula dengan pengelolaan tata keuangan negara. "Kami akan pertanyakan soal pembagian fee BPD yang diterima kepala daerah setelah dikaji oleh staf ahli yang ada di DPD. Kami ingin sistem tata kelola keuangan menjadi baik,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, ICW memaparkan ada enam BPD yang memberikan honor kepada kepala daerah dengan total Rp 360 Milyar. Masing-masing, Bank Sumut Rp 53,811 miliar, Bank Jabar Banten 148,287 miliar, Bank Jateng Rp 51,064 miliar, Bank Jatim Rp 71,483 miliar, Bank Kaltim Rp 18,591 miliar, dan Bank DKI 17,075 miliar.

JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakil Daerah (DPD) berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Gubernur Bank Indonesia (Pjs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News