Petugas Sensus Kena Denda Adat
Hasil Sensus Ada 1.128 Suku
Rabu, 03 Februari 2010 – 16:56 WIB
Petugas Sensus Kena Denda Adat
JAKARTA—Apakah anda tahu, berapa jumlah suku bangsa di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata telah melakukan survey mengenai jumlah suku bangsa tersebut. Kepala BPS, Rusman Heriawan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Rabu (3/2) menyampaikan bahwa hasil sensus penduduk terakhir, diketahui bahwa Indonesia terdiri dari 1.128 suku bangsa. ’’Bahkan petugas sensus kami pernah dikenakan hukum adat di Kalimantan Timur saat melakukan sensus. Karena dianggap menyalahi ketentuan adat, petugas sensus kami diwajibkan membayar denda adat. Denda itu wajib dibayar padahal karena jumlahnya yang sangat besar, BPS dan Pemda pun tidak sanggup melunasinya,’’ kata Rusman.
‘’Suku bangsa menjadi salah satu poin sensus terbaru BPS. Sebelumnya memang sudah ada tapi tidak terlalu spesifik. BPS mulai melakukan sensus suku bangsa ini secara detail dan akhirnya diketahui bahwa Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa,’’ kata Rustam.
Baca Juga:
Tidak seperti poin sensus lainnya, guna mengetahui jumlah suku bangsa di Indonesia ini, BPS harus bekerja lebih ekstra. Karena petugas sensus harus bersentuhan dengan keberagaman suku dan adat istiadat di seluruh penjuru negeri ini.
Baca Juga:
JAKARTA—Apakah anda tahu, berapa jumlah suku bangsa di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata telah melakukan survey mengenai jumlah
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak