DPD Terus Dorong DBH Sektor Perkebunan
Selasa, 21 September 2010 – 17:55 WIB

DPD Terus Dorong DBH Sektor Perkebunan
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah menilai bahwa dana perimbangan bagi hasil sektor perkebunan untuk pembangunan daerah merupakan hal yang logis, baik dari aspek hukum, tata guna lahan, historik ekonomis, teknis maupun potensi. Hal ini merupakan kesimpulam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite IV DPD RI dengan Deputi Bidang Agro Industri, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, Kementerian BUMN, Agus Pakpahan di Gedung DPD RI, Selasa (21/9). Sebelum dilakukan revisi terhadap UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, lanjut Hamdhani, diupayakan pula untuk mengakomodir bagi hasil subsektor perkebunan melalui UU APBN 2011. "Dalam hal ini BUMN dapat diberi penugasan khusus melalui Public Service Obligation melalui APBN," ucapnya.
Pimpinan rapat Komite IV DPD RI, Hamdhani, menyebutkan bahwa usulan tentang DBH sektor perkebunan patut mendapat perhatian dari pemerintah. Menurutnya, perlu adanya penyempurnaan Undang-undang tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Baca Juga:
"Dana perimbangan di sektor perkebunan ini sudah seharusnya diperoleh oleh daerah penghasil perkebunan, karena di sektor ini juga memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap daerah. Seperti misalnya, kerusakan infrastruktur, lingkungan, keselamatan masyarakat dan lain-lain," kata Hamdhani.
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah menilai bahwa dana perimbangan bagi hasil sektor perkebunan untuk pembangunan daerah merupakan hal yang logis,
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025