DPD Tunggu Hitam di Atas Putih dari KPK Terkait Status Irman
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengambil sikap terkait kasus hukum yang menimpa Ketua DPD Irman Gusman.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komite I, Akhmad Muqowam menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/9).
"DPD menunggu atau bisa secara resmi meminta syarat formal kasus hukum Pak Irman dari KPK. Jadi tidak bisa berdasarkan apa yang dimuat di media massa," ujar Muqowam.
Saat ini lanjutnya, posisi hukum Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap baru dari pemberitaan media. "Belum ada dokumen hitam di atas putih dari KPK. Nah itu belum bisa jadi dasar teman-teman di DPD untuk bersikap," tegas senator dari Provinsi Jawa Tengah itu.
Jadi imbuhnya, harus ada dokumen resmi dari KPK bahwa Irman ini tersangka, baru kemudian diproses di DPD.
"Secara kelembagaan, ini kan masih konon. Oke faktual sudah benar, tapi secara de jure DPD belum punya pegangan. Teman-teman di DPD melangkahnya harus sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengambil sikap terkait kasus hukum yang menimpa Ketua DPD Irman Gusman. Hal tersebut dikatakan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham