DPO dan DMO Sawit Bergulir, Awas Spekulan Nakal Berkeliaran!

DPO dan DMO Sawit Bergulir, Awas Spekulan Nakal Berkeliaran!
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja meminta semua pihak mengawasi penerapan DPO dan DMO sawit. Ilustrasi/ Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Harga sawit di Riau kembali memecahkan rekor tertinggi dibandingkan periode sebelumnya.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau mencatat awal Februari 2022 sawit mencapai harga tertinggi untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp 3.621,84 perkilogram.

Harga lelang CPO di KPBN menembus level Rp 15 ribu per kilogram.

"Harga sawit Riau sebesar Rp 3.621,84 per kilogram yang berlaku sebagai harga 2-8 Februari 2022 itu, mengalami kenaikan Rp 88,03 per kilogram dibandingkan dengan harga seminggu sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 3.533,8 per kilogram," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja di Pekanbaru, Rabu.

Defris pun meminta masyarakat mengawasi penerapan harga sawit di lapangan.

"Apalagi di saat isu DPO dan DMO bergulir, di tingkat petani di mana harga TBS sawit mereka dihargai tidak wajar di saat harga CPO dunia melambung tinggi," ujar Defris.

Pemerintah provinsi Riau pun telah memiliki regulasi untuk menyelamatkan pekebun swadaya yang belum berkelompok/berlembaga dari ketidakberdayaan.

Dia menyebut petani dibidik agar mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan rendemen TBS mereka dan mengikuti harga CPO dunia untuk ditetapkan oleh Disbun Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja meminta semua pihak mengawasi penerapan DPO dan DMO sawit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News