DPO Kasus Penusukan Ditangkap di Bekasi
Senin, 03 Juni 2024 – 16:58 WIB

Tersangka berinisial J (kanan) pelaku penusukan terhadap seorang warga di Kota Sukabumi, Jabar saat dimintai keterangan oleh penyidik Satkreskrim Polres Sukabumi Kota pada Senin (3/6/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Akibat perbuatannya, pria paruh baya ini terancam menjalani hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepadanya, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang/korban terluka. (antara/jpnn)
Sering berpindah-pindah tempat, DPO kasus penusukan ini ditangkap di daerah Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu