DPO Korupsi White Board di Penajam Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tukiyo, ditangkap Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung dan Kejari PPU.
"Tukiyo merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan 130 white board pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Jumat (16/5).
Dijelaskan Untung, Tukiyo yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil, itu ditangkap di Jalan Pramuka 8, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim.
Tukiyo diketahui ketika itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan papan tulis interaktif atau white board. Pengadaan proyek tersebut dengan pagu anggaran total Rp 9 miliar bersumber dari bankeu APBD Kaltim 2012.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara harus merugi sebesar Rp 3,5 miliar. "Kerugian negara diperkirakan Rp 3,5 miliar," kata Untung.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tukiyo, ditangkap Tim Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart