DPP Golkar Desak KPU Kobar Dibekukan
Senin, 26 Juli 2010 – 17:51 WIB

DPP Golkar Desak KPU Kobar Dibekukan
Dalam putusannya 7 Juli 2010, MK juga mendiskuilifikasi pasangan calon nomor urus satu Sugianto Sabran-Eko Soemarno (Sukses) karena terbukti melakukan berbagai bentuk kecurangan termasuk politik uang dalam Pemilukada, sehingga dinilai hakim MK mempengaruhi peroleh suara.
Baca Juga:
Namun sampai saat ini, putusan MK tidak dipatuhi KPU Kobar. Justru pasangan Sukses yang didiskualifikasi direkomendasikan untuk disahkan pengangkatannya oleh Mendagri. (awa/jpnn)
JAKARTA - DPP Golkar menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, telah melecehkan putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov