DPP PAN Yakin Hatta Rajasa Tidak Terlibat
Kasus Dugaan Korupsi Hibah KRL
Jumat, 29 April 2011 – 19:41 WIB
Menyikapi adanya rencana KPK memeriksa Ketua Umum PAN Hatta Radjasa terkait posisinya saat itu sebagai Menteri Perhubungan, Taufik menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita sangat menghormati proses hukum dan wajib mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegasnya, sembari mengatakan dalam kasus ini Hatta Radjasa sudah clear tidak terlibat dan tidak perlu ada kekhawatiran. "Sebab kami sudah pelajari kasusnya," imbuhnya.
Dugaan korupsi kasus ini berawal ketika Jepang memberikan bantuan KRL pada Departemen Perhubungan tahun 2006-2007. Nilai proyeknya mencapai Rp48 miliar. Diduga kerugian negara mencapai Rp11 miliar. Saat itu menteri perhubungan dijabat Hatta Rajasa.
Dalam kasus ini, diiduga telah terjadi mark up untuk biaya transportasi pengiriman KRL dari Jepang ke Indonesia sebesar 9 juta Yen. KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub, Soemino Eko Saputro sebagai tersangka. Dia dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menetapkan Soemino sebagai tersangka sejak akhir tahun 2009 lalu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan membenarkan Bendahara Umum PAN, John Erizal diperiksa Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta