DPP Partai Barnas Merasa Wewenangnya Dilangkahi KPU Taput
jpnn.com - JAKARTA – Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (Barnas) menegaskan tidak pernah memberi dukungan pada satupun pasangan calon dalam Pemilukada Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Karena itu, seluruh dukungan yang mengatasnamakan partai Barnas tidak sah.
Hal ini disampaikan pengurus DPP Partai Barnas, Tati Hartati dalam sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rabu (28/8) malam. Tati menjadi saksi dari pihak Pengadu, Kores Tambunan kuasa hukum dari Bakal Paslon Pinondang Simanjuntak – Ampuan Situmeang.
"DPP tidak pernah menyatakan dukungan pada satupun pasangan calon," kata Tati dalam persidangan.
Kesaksiannya ini terkait pengesahan dukungan DPC Barnas Taput terhadap salah satu pasangan calon oleh KPU. Menurutnya, KPU secara sepihak mensahkan dukungan yang diberikan salah seorang pengurus DPC.
DPP Partai Barnas yang keberatan dengan langkah sepihak KPU ini kemudian mengirimkan surat keberatan. Surat tersebut berisi pernyataan tidak memberi dukungan, sekaligus pencabutan SK kepengurusan DPC Barnas Taput.
“Surat itu diserahkan kepada KPU dengan tembusan Panwaslu,” kisahnya.
Namun, KPU tidak mengindahkan keberatan ini. Dukungan Partai Barnas tetap dianggap sah oleh KPU.
Menanggapi kesaksian ini, Ketua KPU Kabupaten Taput Lamtagon Manalu menyampaikan, dalam peraturan KPU dinyatakan bahwa dukungan partai politik tidak bisa ditarik kembali. Jika pihak partai memutuskan untuk menarik, maka KPU akan tetap menganggapnya sah.
JAKARTA – Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (Barnas) menegaskan tidak pernah memberi dukungan pada satupun pasangan calon
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut