DPP PPP Juga Siapkan Pengacara

DPP PPP Juga Siapkan Pengacara
DPP PPP Juga Siapkan Pengacara
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka korupsi terhadap pengadaan sapi dan mesin jahit Depsos. Ketua Umum PP Parmusi itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Sejauh ini, akibat kasus tersebut, diduga negara dirugikan sebesar Rp 24,5 miliar untuk kasus mesin jahit dan Rp 3,8 miliar untuk kasus sapi. Sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Jumlah pengacara yang akan mendampingi Bachtiar Chamsyah bakal bertambah. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News