DPP PPP Juga Siapkan Pengacara
Minggu, 07 Februari 2010 – 15:02 WIB
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka korupsi terhadap pengadaan sapi dan mesin jahit Depsos. Ketua Umum PP Parmusi itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Sejauh ini, akibat kasus tersebut, diduga negara dirugikan sebesar Rp 24,5 miliar untuk kasus mesin jahit dan Rp 3,8 miliar untuk kasus sapi. Sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Jumlah pengacara yang akan mendampingi Bachtiar Chamsyah bakal bertambah. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas