DPR: 100 Ribu Guru Swasta Lulus PPPK Jangan Dipindahkan ke Sekolah Negeri

DPR: 100 Ribu Guru Swasta Lulus PPPK Jangan Dipindahkan ke Sekolah Negeri
Pimpinan Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta pemerintah tidak memindahkan guru swasta yang lulus dan lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke sekolah negeri.

Walaupun persyaratannya saat mendaftar harus ke sekolah negeri, tetapi menurut Agustina, keputusan tersebut sebaiknya ditinjau kembali.

"Teman-teman guru swasta yang lulus PPPK ini sekitar 100 ribu. Akan berdampak besar bila mereka semuanya pindah ke sekolah negeri," kata Agustina, saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (13/4).

Menurut politikus Fraksi PDIP ini, pemerintah harus mengambil kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah di sekolah negeri maupun swasta.

Jika 100 ribu guru swasta masuk sekolah negeri, otomatis 100 ribu guru honorer negeri akan tersingkir. Di sisi lain, sekolah swasta akan kehilangan 100 ribu guru terbaiknya.

"Mengapa Mas Nadiem enggak ikut cara Kementerian Agama. Guru-guru ASN-nya tetap diperbantukan di sekolah swasta," ucapnya.

Menurut Agustina, solusi pemerintah berupa masa transisi untuk PPPK dari guru swasta tidak akan menyelesaikan masalahnya. Sebab, sifatnya hanya sementara.

Artinya, kata Agustina, para guru swasta ini tahun depan harus tetap pindah ke sekolah negeri. Pertanyaannya, apakah dalam setahun sekolah swasta bisa memenuhi 100 ribu guru terbaik.

Komisi X DPR meminta pemerintah agar 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK jangan dipindahkan ke sekolah negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News