DPR: Ada Panic Policy dalam Kebijakan Minyak Goreng

DPR: Ada Panic Policy dalam Kebijakan Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR Ichsan Firdaus menyebut Mendag membuat panic policy dalam kebijakan minyak goreng. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

"Ini pandangan saya. Ada panic policy di dalam kebijakan ini (minyak goreng, red)," kata Ichsan.

Legislator Daerah Pemilihan V Jawa Barat itu mengatakan kebijakan yang muncul dalam 7 Permendag itu tidak seirama.

Hal itu berbuntut munculnya kekhawatiran pasar minyak goreng.

"Ini yanf membuat ketidakpastian pasar, baik konsumen atau produsen. Ini pemerintah mau apa maunya?" beber Ichsan. (ast/jpnn)

Anggota Komisi VI DPR Ichsan Firdaus menyebut Mendag membuat panic policy dalam kebijakan minyak goreng.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News