DPR: Ada Panic Policy dalam Kebijakan Minyak Goreng
Jumat, 18 Maret 2022 – 06:15 WIB
"Ini pandangan saya. Ada panic policy di dalam kebijakan ini (minyak goreng, red)," kata Ichsan.
Legislator Daerah Pemilihan V Jawa Barat itu mengatakan kebijakan yang muncul dalam 7 Permendag itu tidak seirama.
Hal itu berbuntut munculnya kekhawatiran pasar minyak goreng.
"Ini yanf membuat ketidakpastian pasar, baik konsumen atau produsen. Ini pemerintah mau apa maunya?" beber Ichsan. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Ichsan Firdaus menyebut Mendag membuat panic policy dalam kebijakan minyak goreng.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Stok Aman, Mendag Sebut Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Iduladha
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Minyakita Diduga Palsu Beredar, Polisi Bergerak
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- Mendag Klaim Stok Bahan Pangan di Lebaran 2024 Aman, Harga Bagaimana?