DPR akan Bentuk Pansus Sengketa Kewenangan Pemko Batam dan BP
Rabu, 19 April 2017 – 12:45 WIB
"Makanya pembentukan pansus kita usulkan lintas komisi," paparnya.
Dan jika pansus disepakati, ia berharap, kewenangan tidak terbagi lagi, atau di bawah satu pemerintahan.
"Harus satu dong. Atau dibagi kewenangan dalam satu pemerintahan. Jadi jangan ada lagi, kewenangan satu wilayah ada dua pemerinta," tegasnya.(jpg)
Anggota Komisi II DPR RI Rovinus Hutauruk mengaku, banyak laporan yang masuk ke pemerintah pusat mengenai dualisme kewenangan antara Pemko Batam
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi