DPR akan Bentuk Pansus Sengketa Kewenangan Pemko Batam dan BP
Rabu, 19 April 2017 – 12:45 WIB

Rovinus Hutauruk (kiri) saat pertemuan panitia kerja otonomi daerah dan sengketa kewenangan Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Selasa (18/4). Foto: batampos/jpg
"Makanya pembentukan pansus kita usulkan lintas komisi," paparnya.
Dan jika pansus disepakati, ia berharap, kewenangan tidak terbagi lagi, atau di bawah satu pemerintahan.
"Harus satu dong. Atau dibagi kewenangan dalam satu pemerintahan. Jadi jangan ada lagi, kewenangan satu wilayah ada dua pemerinta," tegasnya.(jpg)
Anggota Komisi II DPR RI Rovinus Hutauruk mengaku, banyak laporan yang masuk ke pemerintah pusat mengenai dualisme kewenangan antara Pemko Batam
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan