DPR Akan Mengakomodasi Suara yang Kontra Pemekaran Papua

DPR Akan Mengakomodasi Suara yang Kontra Pemekaran Papua
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi soal pemekaran Papua. Ilustrasi Foto/dok: M Fathra Nazrul islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan parlemen melalui Komisi II DPR akan mengakomodasi suara yang kontra terhadap pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

Narasi yang kontra terhadap pemekaran Papua itu muncul setelah Baleg DPR RI mengharmonisasi tiga RUU tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

"Tentu yang kontra itu kami dengarkan juga nanti dalam pembahasan di komisi dua," kata Awiek -sapaan akrab Achmad Baidowi ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).

Namun, dia mengatakan bahwa tidak semua rakyat menolak pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

Menurut dia, banyak pula masyarakat yang menyatakan setuju terhadap pemekaran di Papua demi pemerataan ekonomi.

"Memang ada pihak-pihak yang kontra, tetapi pihak yang pro juga banyak," ucap politikus PPP itu.

Baleg DPR RI sebelumnya telah menyelesaikan harmonisasi tiga RUU tentang pemekaran Papua pada Rabu (6/4) kemarin.

Ketiganya itu, yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.

Wakil Ketua Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut parlemen akan mengakomodasi suara yang kontra terhadap pemekaran Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News