DPR Akan Mengakomodasi Suara yang Kontra Pemekaran Papua

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan parlemen melalui Komisi II DPR akan mengakomodasi suara yang kontra terhadap pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Narasi yang kontra terhadap pemekaran Papua itu muncul setelah Baleg DPR RI mengharmonisasi tiga RUU tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Tentu yang kontra itu kami dengarkan juga nanti dalam pembahasan di komisi dua," kata Awiek -sapaan akrab Achmad Baidowi ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).
Namun, dia mengatakan bahwa tidak semua rakyat menolak pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Menurut dia, banyak pula masyarakat yang menyatakan setuju terhadap pemekaran di Papua demi pemerataan ekonomi.
"Memang ada pihak-pihak yang kontra, tetapi pihak yang pro juga banyak," ucap politikus PPP itu.
Baleg DPR RI sebelumnya telah menyelesaikan harmonisasi tiga RUU tentang pemekaran Papua pada Rabu (6/4) kemarin.
Ketiganya itu, yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
Wakil Ketua Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut parlemen akan mengakomodasi suara yang kontra terhadap pemekaran Papua.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan