DPR Akan Mengakomodasi Suara yang Kontra Pemekaran Papua

DPR Akan Mengakomodasi Suara yang Kontra Pemekaran Papua
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi soal pemekaran Papua. Ilustrasi Foto/dok: M Fathra Nazrul islam/JPNN.com

Seluruh fraksi di Baleg DPR menyetujui harmonisasi tiga RUU tentang pembentukan DOB di Papua tersebut.

Dalam harmonisasi muncul pula nama untuk Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.

Papua Tengah dinamai Meepago dengan ibu kota Timika, Kabupaten Mimika. Provinsi ini meliputi Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.

Papua Pegunungan Tengah dinamai Lapago dengan ibu kota di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Wilayah provinsi itu mencakup Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.

Berikutnya, Provinsi Papua Selatan bakal bernama Ha Anim dengan ibu kota di Merauke. Provinsi itu meliputi Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. (ast/fat/jpnn)


Wakil Ketua Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut parlemen akan mengakomodasi suara yang kontra terhadap pemekaran Papua.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News