DPR Akan Panggil Menkumham

DPR Akan Panggil Menkumham
DPR Akan Panggil Menkumham

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan, komisinya akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. Pemanggilan itu menyusul kasus pembakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

"Komisi III DPR akan buat rapat dengan Menteri hukum dan hak asasi manusia," ujar Muzzammil kepada wartawan, Senin (19/8).

Ia menjelaskan, dalam rapat itu akan dilakukan evaluasi menyeluruh masalah-masalah lapas dengan menghadirkan pimpinan-pimpinan lapas se-Indonesia.

Sebelum kasus di Lapas Labuhan Ruku, sudah ada peristiwa kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan, banyak faktor yang menyebabkan fenomena kerusuhan di lapas.

"Faktor-faktor manusiawi seperti kepadatan lapas yang over capacity.  Sehingga mudah menyulut emosi. Maka perlu ada evaluasi yang integral untuk atasi masalah tersebut," kata Muzzammil.

Seperti diketahui, akibat aksi pembakaran Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ratusan narapidana diperkirakan kabur.

Kepala Keamanan Lapas yang merangkap Plt Kalapas S Berutu mengatakan, kejadian pertama sekitar pukul 15.00 WIB dan diperkirakan ratusan napi berhasil kabur. Lapas berkapasitas 251 orang itu saat ini dihuni sebanyak 874 orang napi.

Berutu menjelaskan, kejadian pertama berawal ketika sebagian napi pindahan dari Lapas Lubuk Pakam yang berjumlah 49 orang itu memukul komandan jaga Binsar Nababan. "Ada pemukulan yang berujung kericuhan hingga pembakaran," katanya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan, komisinya akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News