DPR Akui Sudah Terima Surat Presiden

DPR Akui Sudah Terima Surat Presiden
DPR Akui Sudah Terima Surat Presiden
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengungkapkan, rencana pemekaran daerah otonom baru merupakan amanat undang-undang. "Itu bunyi konstitusi. Yang boleh mengusulkan undang-undang itu adalah presiden dan DPR," kata Ganjar saat menerima perwakilan daerah pemekaran Pegunungan Bintang, Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).

Menurut Ganjar, total permohonan pemekaran daerah otonom baru mencapai 104 dengan rincian 71 usulan DPR dan 33 inisiatif pemerintah. "Ada 104 daerah mau mekar hari ini. Semuanya ingin sekarang," ujar Ganjar.

Menurutnya, pada masa DPR periode sekarang belum satu daerah pun yang mekar. "Prioritas Komisi II adalah yang 19 dulu yang diajukan DPR periode lalu. Kenapa 19 karena sejumlah itu yang sudah ada di meja presiden," tambahnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengakui sudah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pembahasan pemekaran wilayah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News