DPR Ancam Gunakan Interpelasi
Rabu, 28 September 2011 – 16:14 WIB
“Pertama Presiden SBY segera membentuk tim pencarian 13 korban yang masih hilang dan menggerakkan semua lembaga dan institusi negara terkait untuk menindaklanjuti empat rekomendasi pansus DPR RI,” kata Utomo membacakan tuntutan. Kedua, lanjut dia, DPR RI segera mengambil langkah yang efektif dan konstitusional untuk memertanyakan dan mendesak Presiden SBY agar menindaklanjuti empat rekomendasi DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari menegaskan, DPR bisa membawa ke jalur politik dan melanjutkan dengan menggunakan hak interpelasi atau Hak Menyatakan Pendapat terkait masalah ini. “Karena dua tahun tidak ada respon jelas. DPR punya banyak stok untuk menyatakan pendapat dan mendelegitimasi pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu di kesempatan sama. (boy/jpnn)
JAKARTA – Sampai saat ini keberadaan 13 aktivis 1997/1998 masih misterius. DPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI