DPR Anggap Temuan BPK Bukan Hasil Audit Forensik
Rabu, 18 Januari 2012 – 15:25 WIB

DPR Anggap Temuan BPK Bukan Hasil Audit Forensik
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Bank Century akan memanggil mantan pengacara para pemilik bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu juga menjelaskan, pemanggilan pengacara mantan pemilik Century dilakukan sebelum Timwas mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diungkapkannya, mayoritas anggota Timwas sepakat bahwa audit investigasi lanjutan BPK bukanlah audit forensik seperti permintaan DPR.
Pemanggilan itu terkait informasi yang menyebut bahwa para pemilik Century seperti Rafat Ali Rizfi, Hesyam al Waraq dan Robert Tantular menganggap bank tersebut tidak perlu mendapat bailout. "Kita mendapatkan informasi, Bank Century sebenarnya tak perlu dibailout, kita akan dengarkan dari mereka (pengacara mantan pemilik Century,red)," kata Taufik di gedung DPR RI, Rabu (18/01).
Baca Juga:
Ia menambahkan, pemanggilan itu akan jadwalkan pada Rabu (25/1) pekan depan. "Semua Anggota Timwas setuju, agar mereka menjelaskan secara gamblang soal Century," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Bank Century akan memanggil mantan pengacara para pemilik bank
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026