DPR Apresiasi Langkah Pemberantasan Judi Online, Satgas Diminta Tak Cepat Berpuas Diri
Rabu, 31 Juli 2024 – 19:27 WIB

Perputaran besar uang judi online. Ilustrasi/ Foto: dok.JPNN.com
Dia mengatakan, judi online merupakan kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian mulai dari finansial, gangguan sosial, maupun psikologis yang bisa menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan. (flo/jpnn)
Daya rusak judi online sudah multisektor dan merambah level grass roots. Penyebaran judi online tidak mengenal batas usia, status sosial, dan gender.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum