DPR Bakal Kompromikan Kasus Century
Rabu, 30 September 2009 – 17:59 WIB
Walau begitu, kata Adnan, audit BPK yang dimiliki DPR tetap memberikan manfaat kepada masyarakat karena sudah menjadi domain publik. Hasil auditnya bisa diketahui. (awa/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Sebagai lembaga tinggi negara, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Namun hak pengawasan itu diyakini bakal 'teramputasi' jika harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali