DPR Bakal Sunat 60 % Anggaran Operasional Angkutan Umum, Ketua MTI Bereaksi Begini

DPR Bakal Sunat 60 % Anggaran Operasional Angkutan Umum, Ketua MTI Bereaksi Begini
Tampak penumpang yang hendak naik angkutan umum antara daerah dan Provinsi di Terminal Mandalika Kota Mataram. Foto: Edi Suryansyah/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyayangkan jika DPR-RI akan memangkas hingga 60 persen anggaran subsidi operasional angkutan umum perkotaan di 11 kota.

Menurutnya, kenaikan tarif angkutan umum sebagai efek dari kenaikan BBM bersubsidi yang terjadi belum lama ini sebenarnya bisa dikurangi dampaknya dengan mengoptimalkan penggunaan angkutan umum bersubsidi.

“Kenaikan harga BBM bersubsidi, sesungguhnya peluang bagi pemerintah untuk menata angkutan umum, baik penumpang maupun barang. Namun sangat disayangkan DPR tidak mendukung pengembangan angkutan umum perkotaan. Buktinya, akan memangkas hingga 60 persen anggaran subsidi operasional angkutan umum perkotaan di 11 kota,” kata Djoko.

Dia menambahkan, saat ini sangat diperlukan pemberian subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum.

Subsidi angkutan barang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi, yang selama ini kerap dilirik sebelah mata. Padahal, pengemudi angkutan barang menjadi ujung tombak kelancaran arus barang.

Terkait subsidi, pemerintah hendaknya lebih memperhatikan bagi pengembangan program Buy The Service (BTS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang saat ini sudah beroperasi di 11 provinsi.

Ke 11 kota itu yakni Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi Jaya), Bogor (Trans Pakuan), Bandung (Trans Metro Pasundan), Purwokerto (Trans Banyumas), Yogyakarta (Trans Yogya), Surakarta (Batik Solo Trans).

Kemudian Surabaya (Trans Semanggi Surabaya), Denpasar (Trans Metro Dewata), Banjarmasin (Tranns Banjarbakula) dan Makassar (Trans Mamminatasa).

Sangat disayangkan DPR tidak mendukung pengembangan angkutan umum perkotaan. Buktinya, akan memangkas hingga 60 persen anggaran subsidi operasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News