DPR Bantah Ulur Waktu Pemilihan Komisioner KPU-Bawaslu
Kamis, 06 April 2017 – 14:31 WIB

Zainudin Amali (tengah). Foto: dok.JPNN
"Hasil rapat paripurna hari ini, terbantahlah apa yang jadi tuduhan di masyarakat luas," ujar politikus Partai Golkar itu.
Setelah mengklarifikasi, Amali kemudian membacakan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan. Paripurna pun menyetujui tujuh komisioner KPU dan lima Bawaslu yang telah dipilih Amali dan kawan-kawan di Komisi II DPR.(boy/jpnn)
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali membantah komisinya mengulur-ulur waktu melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan