Hitung Suara di TPS Pemilu 2019 Bisa Sehari Semalam

Hitung Suara di TPS Pemilu 2019 Bisa Sehari Semalam
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, pihaknya terus berupaya memastikan agar pelaksaan pemilu serentak 2019 berjalan sukses.

Dia mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak yang terdiri dari pemilihan presiden, legislatif pusat maupun daerah ini sangat kompleks.

Menurut dia, saat ini yang dibahas pansus bukan hanya persoalan parliamentary threshold, presidential threshold saja.

“Tetapi pemilu serentak yang secara teknis yang membuat saya gemetar karena ini baru pertama kali dilakukan," ujar Lukman saat diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Dia menambahkan, pemilu serentak nanti tidak seperti sekarang ini.

Sebab, perhitungan suara pada pilkada serentak yang sekarang dilakukan sekarang bisa selesai sekitar pukul 16.00.

Namun, pemilu serentak 2019 nanti ada lima kotak suara. Yakni, kotak suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta pilpres.

Karenanya dia menegaskan, proses perhitungannya bisa memakan waktu lama.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, pihaknya terus berupaya memastikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News