DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet
Jumat, 15 Oktober 2010 – 06:14 WIB
Dijelaskan Ahmad Nizar, hasil kerja Panja nantinya akan menjadi masukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang rencananya akan dibahas tahun depan. "Mereka (Pemerintah) akan masukkan sebelum Desember 2010. (Jadi) 2011 akan dibahas," ujarnya.
Baca Juga:
Legislator dari Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa Pembentukan Panja baru bisa dilaksanakan tahun 2011 karena sesuai dengan tata tertib DPR, dalam setahun bisa membentuk dua Panja. "Sementara ini kita menggarap dua UU BPJS dan UU Tenaga Kesahatan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Belajar dari kasus penarikan Indomie yang diduga mengadung zat pengawet yang beracun, Komisi IX membentuk Panitia Kerja (Panja) Bahan Tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang