DPR Curigai Ada 'Permainan' Penentuan Sengketa Batas
Mendagri Diminta Lebih Hati-hati
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 22:28 WIB

DPR Curigai Ada 'Permainan' Penentuan Sengketa Batas
"Komisi II DPR, tentu mengawasi, dan menindaklanjuti semua keputusan mengenai konflik tapal batas daerah jika dalam penyelesaiannya sampai memunculkan masalah baru, dan menimbulkan kecurigaan adanya ‘permainan’ di dalamnya," tegas Zainun Ahmadi.
Baca Juga:
Diungkap Zainun Ahmadi, selain kasus Pulau Berhala, sangat banyak sengketa batas daerah provinsi/kabupaten/kota yang berpotensi ricuh jika tidak ditangani dengan adil.
Sebagai contoh, lanjutnya, konflik batas wilayah antara Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Provinsi Sumatera Selatan. Pihak Mura sebelumnya sudah mengantongi Permendagri Nomor 63/ 2007 tentang Penetapan Kabupaten Musi Rawas sebagai daerah penghasil sumur gas bumi Suban 4. Jika kemudian muncul Permendagri baru mengenai batas wilayah yang memasukkan sumur-sumur itu ke kabupaten lain, tentunya akan aneh dan mencurigakan.
Apalagi, proses keluarnya Permendagri Nomor 63/2007 itu sudah melalui mekanisme resmi dan termasuk hasil peninjauan lapangan, serta melibatkan kedua belah pihak. Aspek lain juga perlu dilihat yakni keadilan, misalnya, selama ini Muba sudah memiliki banyak sumur migas, sementara Mura tidak. “Jadi Mendagri harus arif dengan mempertimbangkan banyak aspek.”
JAKARTA - Kalangan DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melakukan uji silang draft keputusan sengketa tapal batas antarprovinsi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026