DPR Dalami Kasus Data Kependudukan Bisa Diakses Swasta

DPR Dalami Kasus Data Kependudukan Bisa Diakses Swasta
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Herman mengatakan memang perlu dipahami bahwa keamanan, kebenaran, dan keabsahan kartu identitas boleh diklarifikasi di database pemerintah dalam hal ini Dukcapil.

"Kalau kemudian aksesnya dibuka malah berbalik. Ini yang menurut saya di dalam UU itu justru dijaga," jelasnya. (Boy/jpnn)


DPR akan mendalami persoalan pemberian akses data kependudukan ke swasta yang sudah dilakukan sejak 2015.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News