DPR dan Kemenaker Diminta Panggil Serikat Pekerja Pertamina

DPR dan Kemenaker Diminta Panggil Serikat Pekerja Pertamina
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang sempat berencana melaksanakan aksi mogok kerja. Foto: tangkapan layar surat FSBB

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono meminta DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan memanggil Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Tujuannya untuk memastikan ancaman mogok kerja yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat tidak terulang lagi.

Selain itu, pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengingatkan FSPPB tersebut, agar tidak melakukan politik praktis.

"DPR dan Kemenaker bisa memanggil elite-elite Serikat Pekerja Pertamina terkait ancaman mogok kerja yang berbarengan dengan tuntutan pencopotan direktur utama, karena berpotensi merugikan masyarakat dan aromanya ada unsur politis di sini," ujar Tri Sasono, Selasa (18/1).

Dugaan adanya unsur politis didasarkan pada tuntutan pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, tanpa alasan yang jelas.

Apalagi, urusan pengangkatan dan pencopotan direktur utama di perusahaan minyak pelat merah itu bukan ranah serikat pekerja, melainkan merupakan wewenang Menteri BUMN.

"Saya melihatnya itu (desakan pencopotan direktur utama) bukan keinginan mayoritas pekerja Pertamina. Sepertinya cuma beberapa elitnya saja yang punya kepentingan mau menggeser Bu Nicke. Maka DPR perlu memastikan jangan sampai ada gerakan politik terselubung di tubuh FSPPB," pintanya.

Peristiwa adanya ancaman melakukan aksi mogok kerja dengan cara mengajak seluruh karyawan Pertamina pun membuat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu merasa miris.

Maka DPR perlu memastikan jangan sampai ada gerakan politik terselubung di tubuh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News