DPR Desak Adanya Intervensi APBN dalam Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan

jpnn.com, JAWA TIMUR - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan perlu ada intervensi Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) dalam rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Bulupandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Menurut dia, pembangunan pelabuhan itu menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi.
"Sehingga intervensi APBN dibutuhkan untuk memancing investor berinvestasi di Bangkalan," kata dia seusai melakukan peninjauan ke Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Bangkalan, Jawa Timur, Senin (24/10).
Dia menjelaskan soal studi yang dibutuhkan, perencanaan dan sebagainya itu sudah berjalan, tinggal political will dari Pemerintah saja, bagaimana agar komisi V DPR RI mendorong Pemerintah betul-betul bisa merangsang para investor bisa masuk ke sini.
"Dengan cara seperti tadi yang saya maksud bahwa kami butuh APBN mengintervensi minimal langkah awal untuk investasi disini," ungkapnya.
Andi menilai, seharusnya Pemerintah Pusat harus segera menindaklanjuti peraturan Presiden yang dikeluarkan tersebut.
Menurutnya Pemerintah dapat menghidupkan kembali program kerja Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang telah dibubarkan sebelumnya.
Sehingga, program BPIW bisa dilanjutkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) maupun Kementerian Perhubungan.
DPR mengatakan perlu ada intervensi Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) dalam rencana pembangunan Pelabuhhan Internasional Tanjung Bulupandan.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?