DPR Desak Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

”Komisi VII meminta jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota paling lambat tanggal 14 Desember 2017,” paparnya.
Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim mengatakan, pada 11 Januari 2017, izin ekspor konsentrat Freeport akan berakhir.
Karena itu, diharapkan ada win-win solution yang bisa disepakati.
”Ada satu keputusan yang sifatnya win-win solution, baik untuk Freeport dan terutama untuk Papua dan Indonesia,” ujarnya usai rapat.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu memberi catatan, keputusan yang diambil pemerintah nantinya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
”Kami berharap bahwa keputusan yang diambil itu tidak melanggar undang-undang dan regulasi yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, pemerintah akan tetap mengikuti peraturan yang ada mengenai ketentuan pemegang kontrak karya dalam memperoleh izin ekspor konsentrat.
Dia pun menjamin bahwa pemenuhan janji Freeport untuk membangun smelter akan selalu jadi perhatian pemerintah.
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk tidak merekomendasikan perpanjangan izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis pada
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat