DPR Desak Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
”Komisi VII meminta jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota paling lambat tanggal 14 Desember 2017,” paparnya.
Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim mengatakan, pada 11 Januari 2017, izin ekspor konsentrat Freeport akan berakhir.
Karena itu, diharapkan ada win-win solution yang bisa disepakati.
”Ada satu keputusan yang sifatnya win-win solution, baik untuk Freeport dan terutama untuk Papua dan Indonesia,” ujarnya usai rapat.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu memberi catatan, keputusan yang diambil pemerintah nantinya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
”Kami berharap bahwa keputusan yang diambil itu tidak melanggar undang-undang dan regulasi yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, pemerintah akan tetap mengikuti peraturan yang ada mengenai ketentuan pemegang kontrak karya dalam memperoleh izin ekspor konsentrat.
Dia pun menjamin bahwa pemenuhan janji Freeport untuk membangun smelter akan selalu jadi perhatian pemerintah.
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk tidak merekomendasikan perpanjangan izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis pada
- Dirut Asuransi Jasindo Paparkan Capaian Hasil Kinerja 2023, Wow!
- Kuartal I 2024, Siloam Hospitals Layani Lebih dari 1 Juta Pasien
- Hari Pertama Karya Nyata Festival Vol.6 Pekanbaru, UMKM Pertamina Bukukan Transaksi Rp 1,2 Miliar
- Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
- PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri untuk Hadapi Risiko Geopolitik
- Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2