DPR Desak Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
Kamis, 08 Desember 2016 – 06:59 WIB
Jika smelter Freeport tak kunjung ada perkembangan, lanjutnya, maka mereka harus membayar bea keluar (BK) untuk mengantongi izin ekspor konsentrat.
”Pemerintah tetap memberikan hukuman dalam bentuk BK. Karena BK juga membuat keekonomian cashflow mereka terganggu. Jadi pemerintah tetap komitmen bahwa smelter dan hilirisasi harus berhasil,” pungkas Bambang. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk tidak merekomendasikan perpanjangan izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Dirut Asuransi Jasindo Paparkan Capaian Hasil Kinerja 2023, Wow!
- Kuartal I 2024, Siloam Hospitals Layani Lebih dari 1 Juta Pasien