DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim
Sabtu, 30 Maret 2013 – 01:15 WIB

DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim
Didi pun mengapesiasi PN Jaksel yang membebaskan Halim dari kasus tersebut. Ia pun mendesak Polri mendindaklanjuti laporan Halim terkait dengan pembalakan liar. “Kasus ini harus diusut tuntas, jika terbukti, tangkap dan seret pelakunya ke meja hijau,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi. Menurutnya, Kapolri harus memberikan atensi khusus untuk perkara-perakra yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang lingkungan, termasuk kasus ilegal logging.
“Bencana bannjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya disebabkan oleh penebangan ilegal yang akhirnya mengganggu ekosistem lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Halim Jawan, Robin Siagian dan Henry Napitupulu dari Kantor Pengacara SNR mengungkapkan bahwa dugaan ilegal loging M.P. Evan & Co Limited tersebut telah dilapor ke Polda Kalimantan Timur.
JAKARTA -- DPR mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuntaskan kasus illegal logging yang terjadi di Pulau Kalimantan. Anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY