DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim

DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim
DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim
JAKARTA -- DPR mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuntaskan kasus illegal logging yang terjadi di Pulau Kalimantan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin mengatakan polisi tak boleh tinggal diam atas pembalakan liar karena kasus ini terkategori extraordinary crime.

“Apabila ditemukan fakta, harus segera diproses hukum. Karena pembalakan liar itu termasuk dalam salah satu extraordinary crime yang harus diberantas, disamping kasus korupsi, penambangan liar dan lainnya,” kata Didi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/3).

Hal ini dikatakan Didi terkait lolosnya upaya kriminalisasi terhadap Direksi PT Prima Mitra Jaya Mandiri (PMJM) dan PT Teguh Jayaprima Abadi (TJA) Halim Jawan yang diperkarakan oleh mitra asingnya yaitu M.P. Evans & Co Limited. Halim diperkarakan mitra asingnya itu karena telah melaporkan M.P. Evans & Co Limited melakukan  illegal logging  di lahan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Halim Jawan dilapor menggelapkan dana pengurusan HGU sebesar USD 2. Padahal menurut Halim, dana tersebut diterimanya sebagai bagian dari perjanjian jual beli saham antara dirinya dengan M.P Evans dan Sungkai Holdings terkait dengan kepemilikan saham di PMJM dan TJA.Tak terbukti melakukan seperti yang dituduhkan pihak MP Evans & Co Limited, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Halim.

JAKARTA -- DPR mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuntaskan kasus illegal logging yang terjadi di Pulau Kalimantan. Anggota Komisi III

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News