Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan saat hendak menangkap pelaku terduga penjudi, Rabu (27/3) merupakan pelanggaran HAM.

Penegasan ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, M Indadun Rahmat kepada JPNN, Jumat (29/3). Indadun mengaku pihaknya juga sudah melihat faktanya secara langsung di lapangan.

"Ya, pengerokannya sendiri, lalu menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, itu pelanggaran HAM, dan harus ditindak secara hukum yang adil dan objektif," katanya.

Indadun yang sudah datang ke Sumatera Utara dan menemui Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya seorang perwira polisi dalam menjalankan tugasnya.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News