Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM
Jumat, 29 Maret 2013 – 16:57 WIB

Komnas HAM: Pengeroyokan Kapolsek Pelanggaran HAM
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan saat hendak menangkap pelaku terduga penjudi, Rabu (27/3) merupakan pelanggaran HAM.
Penegasan ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, M Indadun Rahmat kepada JPNN, Jumat (29/3). Indadun mengaku pihaknya juga sudah melihat faktanya secara langsung di lapangan.
"Ya, pengerokannya sendiri, lalu menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, itu pelanggaran HAM, dan harus ditindak secara hukum yang adil dan objektif," katanya.
Indadun yang sudah datang ke Sumatera Utara dan menemui Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya seorang perwira polisi dalam menjalankan tugasnya.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tindakan warga yang mengeroyok Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia